Cinta dunia

Pecinta dunia tidak lepas dari tiga hal; kegalauan yang terus menerus, keletihan yang terus menerus, dan kekecewaan yang tiada berakhir. – Ibnu Qayyim

Selasa, 03 Mei 2011

Tugas Badan Lembaga Keuangan


1.         1.  Kenap ikut asuransi ?
    Pertama mari kita lihat arti asuransi itu apa, asuransi  adalaha istilah yang  digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.

Sebagai contoh : seorang bapak dan ibu membeli rumah seharga Rp. 100 juta. Mengetahui bahwa kehilangan rumah mereka akan membawa mereka kepada kehancuran finansial, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp1 juta per tahun. Risiko kehilangan rumah telah disalurkan dari pemilik rumah ke perusahaan asuransi.  
     Jadi dari contoh diatas dapat di simpulkan bahwa kenap orang banyak ikut asuransi, bahwa dengan asuransi resikio kehilangan, kematian, kerusakan atau sakit dapat ditanggung oleh pada badan asuransi tersebut, kemudian biaya yang kita keluarkan bisa menjadi minim karena kita telah melakukan  pembayaran premi secara teratur di sebuah perusahaan asuransi.

2      2. Jenis-jenis  asuransi ?
       Secara garis besar, asuransi terdiri dari tiga kategori, yaitu:
1.     Asuransi Kerugian
   dari asuransi untuk harta benda (property, kendaraan), kepentingan keuangan (pecuniary), tanggung jawab hukum (liability) dan asuransi diri (kecelakaan atau kesehatan).

2.    Asuransi Jiwa
   Pada hakekatnya merupakan suatu bentuk kerja sama antara orang-orang yang menghindarkan atau minimal mengurangi risiko yang diakibatkan oleh risiko kematian (yang pasti terjadi tetapi tidak pasti kapan terjadinya), risiko hari tua (yang pasti terjadi dan dapat diperkirakan kapan terjadinya, tetapi tidak pasti berapa lama) dan risiko kecelakaan (yang tidak pasti terjadi, tetapi tidak mustahil terjadi).
   Kerjasama mana dikoordinir oleh perusahaan asuransi, yang bekerja atas dasar hukum bilangan besar (the law of large numbers), yang menyebarkan risiko kepada orang-orang yang mau bekerjasama. Yang termasuk dalam program asuransi jiwa seperti : asuransi untuk pendidikan, pensiun, investasi, tahapan, kesehatan.






3.    Asuransi Sosial
   Asuransi sosial adalah program asuransi wajib yang diselenggarakan pemerintah berdasarkan UU. Maksud dan tujuan asuransi sosial adalah menyediakan jaminan dasar bagi masyarakat dan tidak bertujuan untuk mendapatkan keuntungan komersial.



 3.  fungsi  asuransi  ?
 1. Transfer Resiko
                  Dengan membayar premi yang relatif kecil, seseorang atau perusahaan dapat    memindahkan      ketidakpastian atas hidup dan harta bendanya (resiko) ke perusahaan asuransi
         2. Kumpulan Dana
Premi yang diterima kemudian dihimpun oleh perusahaan asuransi sebagai dana untuk membayar resiko yang terjadi.