A. Latar
Belakang Masalah
Ketidakseimbangan antara pertambahan penduduk dan
peningkatan produksi pangan akan memengaruhi kualitas hidup manusia. Usaha
meningkatkan kualitas hidup manusia makin berat apabila jumlah penduduknya
besar. Pertambahan penduduk yang tinggi dapat menghambat upaya untuk
meningkatkan kemakmuran suatu negara. Apabila suatu negara memiliki pendapatan
kecil dan jumlah penduduk banyak, pendapatan per kapita akan rendah. Hal itu
menunjukkan bahwa taraf kehidupan ekonomi masyarakat rendah.
Keterkaitan keseimbangan lingkungan dan kelestarian terhadap
Peningkatan jumlah penduduk diikuti dengan laju pertumbuhan penduduk yang
tinggi. Hal itu menyebabkan kebutuhan akan barang,jasa, dan tempat tinggal
meningkat tajam dan menuntut tambahan sarana dan prasarana untuk melayani
keperluan masyarakat. Akan tetapi, alam memiliki daya dukung lingkungan yang
terbatas. Kebutuhan yang terus-menerus meningkat tersebut pada gilirannya akan
menyebabkan penggunaan sumber daya alam sulit dikontrol. Pengurasan sumber daya
alam yang tidak terkendali tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Aktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
sering menimbulkan dampak buruk pada lingkungan. Misalnya untuk memenuhi
kebutuhan bahan bangunan dan kertas, maka kayu di hutan ditebang. Untuk memenuhi kebutuhan lahan pertanian, maka hutan dibuka dan rawa/lahan gambut dikeringkan.
Untuk memenuhi kebutuhan sandang, didirikan pabrik
tekstil. Untuk mempercepat transportasi, diciptakan berbagai jenis kendaraan
bermotor. Apabila tidak dilakukan dengan benar, aktivitas seperti contoh
tersebut lambat laun dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dan kerusakan
ekosistem. Misalnya penebangan hutan yang tidak terkendali dapat mengakibatkan
berbagai bencana seperti banjir dan tanah longsor, serta dapat melenyapkan
kekayaan keanekaragaman hayati di hutan tersebut. Apabila daya dukung
lingkungan terbatas, maka pemenuhan kebutuhan penduduk selanjutnya menjadi
tidak terjamin. Perlunya kita memperhatikan lingkungan dan menjaga
kelestarian tidak hanya terjadi akibat pertumbuhan penduduk yang begitu pesat,
adapun faktor-faktor lain yang merusaka lingkungan hidup sebagai berikut.
B. Bentuk-bentuk
Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Proses Alam dan Kegiatan
Manusia
1. Kerusakan Lingkungan Hidup oleh Faktor Alam
Kerusakan lingkungan yang disebabkan faktor alam pada umumnya merupakan
bencana alam seperti letusan gunung api, banjir, abrasi, angin puting beliung,
gempa bumi, tsunami, dan sebagainya.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Kegiatan Manusia
Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia jauh lebih besar
dibandingkan dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh proses alam. Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan
manusia terjadi dalam berbagai bentuk seperti pencemaran, pengerukan,
penebangan hutan untuk berbagai keperluan, dan sebagainya.
C.
Perlunya
Keseimbangan Lingkungan Terhadap Jumlah Pertambahan Kependudukan
Meningkatnya kebutuhan hidup manusia karena pertambahan
jumlah penduduk dunia serta meningkatnya kesejahteraan hidup yang disertai
meningkatnya kebutuhan hidup manusia di satu pihak, dan kemapuan teknologi
modern yang mempermudah manusia mengolah sumberdaya alam yang terbatas,
seringkali kearifan lingkungan yang mereka kembangkan sebagai kendali
terlupakan. Pengolahan sumberdaya alam dan pengelolaan lingkungan yang sehat
diabaikan demi terpenuhinya kebutuhan hidup manusia yang cenderung terus meningkat
dalam jumlah, ragam dan mutunya. Pesatnya kemajuan teknologi modern tidak
secara berimbang diikuti dengan perkembangan pranata sosial sebagai kendali
sehingga dapat merusak keseimbangan lingkungan hidup.
D.
Usaha-usaha
Pelestarian Lingkungan Hidup Terhadap Kerusakan yang Terjadi yang akan
Berkaitan Kepada Pertumbuhan Kependudukan
Beberapa usaha yang dilakukan
untuk pelestarian lingkungan hidup antara lain yaitu sebagai berikut.
1.
Bidang Kehutanan
Kerusakan hutan yang
semakin parah dan meluas, perlu diantisipasi dengan berbagai upaya. Beberapa
usaha yang perlu dilakukan antara lain :
a. Penebangan pohon dan penanaman kembali agar
dilakukan dengan seimbang sehingga hutan tetap lestari.
b. Memperketat pengawasan terhadap
penebangan-penebangan liar, dan memberikan hukuman yang berat kepada mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
c. Penebangan pohon harus dilakukan secara
bijaksana. Pohon yang ditebang hendaknya yang besar dan tua agar pohon-pohon
yang kecil dapat tumbuh subur kembali.
d. Melakukan reboisasi (penanaman hutan kembali)
pada kawasan-kawasan yang hutannya telah gundul, dan merehabilitasi kembali
hutan-hutan yang telah rusak.
e. Memperluas
hutan lindung, taman nasional, dan sejenisnya sehingga fungsi hutan sebagai
pengatur air, pencegah erosi, pengawetan tanah, tempat perlindungan flora dan
fauna dapat tetap terpelihara dan lestari.
2. Bidang Pertanian
a. Mengubah
sistem pertanian berladang (berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap seperti
sawah, perkebunan, tegalan, dan sebagainya.
b. Pertanian yang dilakukan pada lahan tidak rata (curam), supaya dibuat
teras-teras (sengkedan) sehingga bahaya erosi dapat diperkecil.
c. Mengurangi penggunaan pestisida yang banyak digunakan untuk
pemberantasan hama tanaman dengan cara memperbanyak predator (binatang pemakan)
hama tanaman karena pemakaian pestisida dapat mencemarkan air dan tanah.
d. Menemukan jenis-jenis tanaman yang tahan
hama sehingga dengan demikian penggunaan pestisida dapat dihindarkan.
3. Bidang Industri
a. Limbah-limbah industri yang akan dibuang ke dalam tanah maupun perairan
harus dinetralkan terlebih dahulu sehingga limbah yang dibuang tersebut telah
bebas dari bahan-bahan pencemar. Oleh karena itu, setiap industri diwajibkan
membuat pengolahan limbah industri.
b. Untuk mengurangi pencemaran udara yang
disebabkan oleh asap industri yang berasal dari pembakaran yang menghasilkan CO
(Karbon monooksida) dan CO2 (karbon
dioksida), diwajibkan melakukan penghijauan di lingkungan sekitarnya.
Penghijauan yaitu menanami lahan atau halaman-halaman dengan tumbuhan hijau.
c. Mengurangi pemakaian bahan bakar minyak bumi
dengan sumber energi yang lebih ramah lingkungan seperti energi listrik yang
dihasilkan PLTA, energi panas bumi, sinar matahari, dan sebagainya.
d. Melakukan daur ulang (recycling) terhadap barang-barang bekas yang tidak
terpakai seperti kertas, plastik, aluminium, best, dan sebagainya. Dengan
demikian selain memanfaatkan limbah barang bekas, keperluan bahan baku yang
biasanya diambil dari alam dapat dikurangi.
e. Menciptakan teknologi yang hemat bahan bakar, dan ramah lingkungan.
f. Menetapkan kawasan-kawasan industri yang jauh dari permukiman penduduk.
4.
Bidang Perairan
a. Melarang pembuangan limbah rumah
tangga, sampah-sampah, dan benda-benda lainnya ke sungai maupun laut karena
sungai dan laut bukan tempat pembuangan sampah.
b. Perlu dibuat aturan-aturan yang ketat untuk
penggalian pasir di laut sehingga tidak merusak lingkungan perairan laut
sekitarnya.
c. Pengambilan
karang di laut yang menjadi tempat berkembang biak ikan-ikan harus dilarang.
d. Perlu dibuat aturan-aturan penangkapan ikan
di sungai/laut seperti larangan penggunaan bom ikan, pemakaian pukat harimau di
laut yang dapat menjaring ikan sampai sekecil-kecilnya, dan sebagainya.
5. Flora dan Fauna
Untuk menjaga kepunahan flora dan fauna langka, beberapa langkah yang
perlu dilakukan antara lain :
a. Menghukum
yang seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang bagi mereka yang mengambil
flora dan memburu fauna yang dilindungi.
b. Menetapkan kawasan
perlindungan bagi flora dan fauna langka seperti Taman Nasional, Cagar Alam,
Suaka Marga Satwa, dan lain-lain.
6. Perundang-undangan
Melaksanakan dengan konsekuen UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup, dan memberikan sanksi hukuman yang berat bagi
pelanggar-pelanggar lingkungan hidup sesuai dengan tuntutan undang-undang.
E. Referensi dan sumber
:
Ginting, P. dkk.
2000. IPS Geografi SLTP
Jilid 1, 2, dan 3. Jakarta : Erlangga.
www.tempo_interaktif.com, Globalisasi : Bumi Makin Panas,
diakses Pebruari 2008.
Purwadarminta, W.
1979. Kamus Besar Bahasa
Indonesia. Jakarta : PN Balai Pustaka.
Hadi,
Soedharto P. Dimensi Lingkungan Perencanaan Pembangunan. 2001. Gajah Mada
university Press: Yogyakarta
Keraf,
A. Sonny. Krisis dan Bencana Lingkungan Hidup Global. 2010. Kanisius:
Yogyakarta
Kwanda,
Timoticin. Pembangunan Permukiman yang Berkelanjutan Untuk Mengurangi Polusi Udara. Jurnal Dimensi Teknik Arsitektur Vol.31
No.1. Juli 2003:20-27. Universitas Kristen Petra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar