Cinta dunia

Pecinta dunia tidak lepas dari tiga hal; kegalauan yang terus menerus, keletihan yang terus menerus, dan kekecewaan yang tiada berakhir. – Ibnu Qayyim

Rabu, 23 April 2014

“Pengaruh Pertambahan Penduduk Terhadap Keseimbangan Lingkungan dan Kelestarian Alam “

A.     Latar Belakang Masalah
Ketidakseimbangan antara pertambahan penduduk dan peningkatan produksi pangan akan memengaruhi kualitas hidup manusia. Usaha meningkatkan kualitas hidup manusia makin berat apabila jumlah penduduknya besar. Pertambahan penduduk yang tinggi dapat menghambat upaya untuk meningkatkan kemakmuran suatu negara. Apabila suatu negara memiliki pendapatan kecil dan jumlah penduduk banyak, pendapatan per kapita akan rendah. Hal itu menunjukkan bahwa taraf kehidupan ekonomi masyarakat rendah.
Keterkaitan keseimbangan lingkungan dan kelestarian terhadap Peningkatan jumlah penduduk diikuti dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi. Hal itu menyebabkan kebutuhan akan barang,jasa, dan tempat tinggal meningkat tajam dan menuntut tambahan sarana dan prasarana untuk melayani keperluan masyarakat. Akan tetapi, alam memiliki daya dukung lingkungan yang terbatas. Kebutuhan yang terus-menerus meningkat tersebut pada gilirannya akan menyebabkan penggunaan sumber daya alam sulit dikontrol. Pengurasan sumber daya alam yang tidak terkendali tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Aktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sering menimbulkan dampak buruk pada lingkungan. Misalnya untuk memenuhi kebutuhan bahan bangunan dan kertas, maka kayu di hutan ditebang. Untuk memenuhi kebutuhan lahan pertanian, maka hutan dibuka dan rawa/lahan gambut dikeringkan. Untuk memenuhi kebutuhan sandang, didirikan pabrik tekstil. Untuk mempercepat transportasi, diciptakan berbagai jenis kendaraan bermotor. Apabila tidak dilakukan dengan benar, aktivitas seperti contoh tersebut lambat laun dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem. Misalnya penebangan hutan yang tidak terkendali dapat mengakibatkan berbagai bencana seperti banjir dan tanah longsor, serta dapat melenyapkan kekayaan keanekaragaman hayati di hutan tersebut. Apabila daya dukung lingkungan terbatas, maka pemenuhan kebutuhan penduduk selanjutnya menjadi tidak terjamin. Perlunya kita memperhatikan lingkungan dan menjaga kelestarian tidak hanya terjadi akibat pertumbuhan penduduk yang begitu pesat, adapun faktor-faktor lain yang merusaka lingkungan hidup sebagai berikut.

B.       Bentuk-bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Proses Alam dan Kegiatan Manusia
1.      Kerusakan Lingkungan Hidup oleh Faktor Alam
     Kerusakan lingkungan yang disebabkan faktor alam pada umumnya merupakan bencana alam seperti letusan gunung api, banjir, abrasi, angin puting beliung, gempa bumi, tsunami, dan sebagainya.
2.      Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Kegiatan     Manusia
    Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia jauh lebih besar dibandingkan dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh proses alam. Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia terjadi dalam berbagai bentuk seperti pencemaran, pengerukan, penebangan hutan untuk berbagai keperluan, dan sebagainya.

C.     Perlunya Keseimbangan Lingkungan Terhadap Jumlah Pertambahan Kependudukan
Meningkatnya kebutuhan hidup manusia karena pertambahan jumlah penduduk dunia serta meningkatnya kesejahteraan hidup yang disertai meningkatnya kebutuhan hidup manusia di satu pihak, dan kemapuan teknologi modern yang mempermudah manusia mengolah sumberdaya alam yang terbatas, seringkali kearifan lingkungan yang mereka kembangkan sebagai kendali terlupakan. Pengolahan sumberdaya alam dan pengelolaan lingkungan yang sehat diabaikan demi terpenuhinya kebutuhan hidup manusia yang cenderung terus meningkat dalam jumlah, ragam dan mutunya. Pesatnya kemajuan teknologi modern tidak secara berimbang diikuti dengan perkembangan pranata sosial sebagai kendali sehingga dapat merusak keseimbangan lingkungan hidup.
D.     Usaha-usaha Pelestarian Lingkungan Hidup Terhadap Kerusakan yang Terjadi yang akan Berkaitan Kepada Pertumbuhan Kependudukan
Beberapa usaha yang dilakukan untuk pelestarian lingkungan hidup antara lain yaitu sebagai berikut.
1.       Bidang Kehutanan
Kerusakan hutan yang semakin parah dan meluas, perlu diantisipasi dengan berbagai upaya. Beberapa usaha yang perlu dilakukan antara lain :
a.   Penebangan pohon dan penanaman kembali agar dilakukan dengan seimbang sehingga hutan tetap lestari.
b.    Memperketat pengawasan terhadap penebangan-penebangan liar, dan memberikan  hukuman yang berat kepada mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
c.   Penebangan pohon harus dilakukan secara bijaksana. Pohon yang ditebang hendaknya yang besar dan tua agar pohon-pohon yang kecil dapat tumbuh subur kembali.
d.    Melakukan reboisasi (penanaman hutan kembali) pada kawasan-kawasan yang hutannya telah gundul, dan merehabilitasi kembali hutan-hutan yang telah rusak.
e.    Memperluas hutan lindung, taman nasional, dan sejenisnya sehingga fungsi hutan sebagai pengatur air, pencegah erosi, pengawetan tanah, tempat perlindungan flora dan fauna dapat tetap terpelihara dan lestari.
2.  Bidang Pertanian
a.   Mengubah sistem pertanian berladang (berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap seperti sawah, perkebunan, tegalan, dan sebagainya.
b.    Pertanian yang dilakukan pada lahan tidak rata (curam), supaya dibuat teras-teras (sengkedan) sehingga bahaya erosi dapat diperkecil.
c.    Mengurangi penggunaan pestisida yang banyak digunakan untuk pemberantasan hama tanaman dengan cara memperbanyak predator (binatang pemakan) hama tanaman karena pemakaian pestisida dapat mencemarkan air dan tanah.
d.    Menemukan jenis-jenis tanaman yang tahan hama sehingga dengan demikian penggunaan pestisida dapat dihindarkan.

3.       Bidang Industri

 a.     Limbah-limbah industri yang akan dibuang ke dalam tanah maupun perairan harus dinetralkan terlebih dahulu sehingga limbah yang dibuang tersebut telah bebas dari bahan-bahan pencemar. Oleh karena itu, setiap industri diwajibkan membuat pengolahan limbah industri.
b.    Untuk mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh asap industri yang berasal dari pembakaran yang menghasilkan CO (Karbon monooksida) dan CO2 (karbon dioksida), diwajibkan melakukan penghijauan di lingkungan sekitarnya. Penghijauan yaitu menanami lahan atau halaman-halaman dengan tumbuhan hijau.
c.    Mengurangi pemakaian bahan bakar minyak bumi dengan sumber energi yang lebih ramah lingkungan seperti energi listrik yang dihasilkan PLTA, energi panas bumi, sinar matahari, dan sebagainya.
d.  Melakukan daur ulang (recycling) terhadap barang-barang bekas yang tidak terpakai seperti kertas, plastik, aluminium, best, dan sebagainya. Dengan demikian selain memanfaatkan limbah barang bekas, keperluan bahan baku yang biasanya diambil dari alam dapat dikurangi.
e.  Menciptakan teknologi yang hemat bahan bakar, dan ramah lingkungan.
f.   Menetapkan kawasan-kawasan industri yang jauh dari permukiman penduduk.

4.        Bidang Perairan

a.   Melarang pembuangan limbah rumah tangga, sampah-sampah, dan benda-benda lainnya ke sungai maupun laut karena sungai dan laut bukan tempat pembuangan sampah.
b.  Perlu dibuat aturan-aturan yang ketat untuk penggalian pasir di laut sehingga tidak merusak lingkungan perairan laut sekitarnya.
c.   Pengambilan karang di laut yang menjadi tempat berkembang biak ikan-ikan harus dilarang.
d.  Perlu dibuat aturan-aturan penangkapan ikan di sungai/laut seperti larangan penggunaan bom ikan, pemakaian pukat harimau di laut yang dapat menjaring ikan sampai sekecil-kecilnya, dan sebagainya.
5.     Flora dan Fauna
      Untuk menjaga kepunahan flora dan fauna langka, beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain :
a.  Menghukum yang seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang bagi mereka yang mengambil flora dan memburu fauna yang dilindungi.
b. Menetapkan kawasan perlindungan bagi flora dan fauna langka seperti Taman Nasional, Cagar Alam, Suaka Marga Satwa, dan lain-lain.
6.    Perundang-undangan
    Melaksanakan dengan konsekuen UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan memberikan sanksi hukuman yang berat bagi pelanggar-pelanggar lingkungan hidup sesuai dengan tuntutan undang-undang.


E.      Referensi dan sumber :
Ginting, P. dkk. 2000. IPS Geografi SLTP Jilid 1, 2, dan 3. Jakarta  : Erlangga.
www.tempo_interaktif.com, Globalisasi : Bumi Makin Panas, diakses Pebruari 2008.
Purwadarminta, W. 1979. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : PN Balai Pustaka.
Hadi, Soedharto P. Dimensi Lingkungan Perencanaan Pembangunan. 2001. Gajah Mada university Press: Yogyakarta
Keraf, A. Sonny. Krisis dan Bencana Lingkungan Hidup Global. 2010. Kanisius: Yogyakarta
Kwanda, Timoticin. Pembangunan Permukiman yang Berkelanjutan Untuk Mengurangi Polusi Udara. Jurnal Dimensi Teknik Arsitektur Vol.31 No.1. Juli 2003:20-27. Universitas Kristen Petra

Jumat, 26 Juli 2013

contoh latar belakang pengaruh sikap dan sosio demografi terhadap kemampuan berwirausaha mahasiswa

BAB I
PEDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Kewirausahaan (entrepreneur) merupakan persoalan penting di dalam perekonomian suatu bangsa yang sedang berkembang. Kemajuan atau kemunduran ekonomi suatu bangsa sangat ditentukan oleh keberadaan dan peranan dari kelompok wirausahawan ini (Rachbini:2002). Drucker (Kristanto: 2009) menyatakan bahwa seluruh proses perubahan ekonomi pada akhirnya tergantung dari orang yang menyebabkan timbulnya perubahan tersebut yakni adalah a(entrepreneur). Sedangkan arti sederhana wirausahawan (entrepreneur) adalah orang yang berjiwa berani mengambil resiko untuk membuka usaha dalam berbagai kesempatan. Berjiwa berani mengambil resiko artinya bermental mandiri dan berani memulai usaha, tanpa diliputi rasa takut atau cemas sekalipun dalam kondisi tidak pasti (Kasmir, 2007:18). Jadi wujud dari wirausaha menurut para ahli dapat disimpulkan bahwa sebagian besar pendorong perubahan, inovasi dan kemajuan suatu negara berkembang  adalah para wirausahawan tersebut.
            Pemerintah Indonesia sebagai suatu negara yang membangun sumber daya manusia juga memberikan perhatian kepada perkembangan kewirausahaan di Indonesia sehingga persoalan wirausaha sebagai penopang perekonomian Indonesia dianggap penting, sebagaimana yang telah dinyatakan oleh Bapak Persiden SBY (Susilo Bambang Yudoyono) pada tahun 2009,  bahwa ada tiga strategi utama yang harus dilakukan Indonesia, yaitu pemberdayaan, kewirausahaan, dan inovasi teknologi.

Terbukanya lapangan pekerjaan menjadi salah satu tujuan dari kewirausahaan di Indonesia yang bisa mengurangi pengangguran. Empat (4) tahun terakhir pengangguran terbanyak berada pada pelajar terdidik, yang mendominasi pada saat ini tamatan SD (1,449,508 orang), SLTP (1,701,294 orang), SLTA (1,041,265 orang), dan disusul dengan tamatan Diploma (196, 780 orang) dan Sarjana (438,210 orang) , (BPS, 2013).

Selasa, 30 April 2013

kemampuan kewirausahaan

  1. Salim Siagian, Kewirausahaan adalah semangat, perilaku dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan atau masyarakat, dengan selalu berusaha mencari dan melayani pelanggan lebih banyak dan lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang bermanfaat dan menerapkan cara kerja yang lebih efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreativitas, dan inovasi serta kemampuan manajemen.
  2. Menurut Suryana (2003) kewirausahaan adalah “kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses” Inti dari kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (created new and different). Melalui berfikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang”. “Kewirausahaan pada dasarnya adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik atau memperoleh keuntungan yang besar”.
  3.  Menurut Taufik Baharuddin dalam Yanti Maemunah (2004) menjelaskan bahwa “Seorang wirausahawan adalah seorang yang mempunyai kemampuan untuk menciptakan, mencari dan memanfaatkan peluang dalam menuju apa yang diinginkan sesuai dengan tujuan yang diterapkan. Pengembangan konsep kewirausahaan pada diri pengusaha menjadi penting, mengingat orang-orang yang mampu mengembangkan dan mampu mengolah kemampuan kewirausahaannya cenderung memiliki konsep yang jelas yang terarah dalam membangun dan membina usahanya. Mereka cenderung terpacu untuk terus meningkatkan daya saing dengan menghasilkan produk-produk baru melalui metode-metode yang berbeda dengan pengusaha lainnya”.
  4. Joseph Schumpeter (1996) dalam Yanti Maemunah (2004), menjelaskan bahwa: “ kewirausahaan orang-orang yang mampu menghancurkan orde ekonomi yang sudah ada dengan memperkenalkan produk dan jasa yang baru dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau dengan mengeksploitasi bahan baku baru” Kewirausahaan juga dapat diartikan sebagai orang inovator yang dapat mengembangkan teknologi yang berbeda dan konsep-konsep bisnis untuk menghasilkan produk atau jasa, yang mampu mengenali setiap kesempatan yang menguntungkan, yang menyusun konsep strategi perusahaan, dan yang berhasil menerapkan ide-idenya.  Seorang Wirausaha harus belajar banyak tentang dirinya sendiri, kekuatan dan kelemahan datang dari tindakan-tindakan yang dilakukan sendiri, kegagalan harus diterima sebagai pengalaman belajar. Belajar dari masa lampau dan pengalaman orang lain akan dapat membantu para pengusaha dalam menyalurkan kegiatan-kegiatannya untuk mencapai hasil-hasil yang lebih positif dan keberhasilan merupakan buah dari usaha-usaha yang tidak dikenal lelah. 
  5. Penrose (1963) : Kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan.
  6. Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan. Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang  lebih besar.
Menurut Alan C. Filley dan Robert W Pricer (1991:1) bahwa, "… karena perusahaan kecil tergantung pada lingkungan setempat, maka perusahaan tersebut akan berhasil bila lingkungan stabil. Jadi asumsinya lingkungan harus stabil. Oleh sebab itu, pada umumnya perusahaan kecil menggunakan kecakapan khusus atau human skill. Human skill adalah kemampuan untuk bekerja, memahami, dan kemampuan untuk memotivasi orang-orang, baik sebagai individu maupun kelompok. Selanjutnya, conceptual skill merupakan mental ability untuk menganalisis dan mendiagnosis situasi yang kompleks. Jadi, ability diartikan sebagai kapasitas seseorang (individual) untuk melakukan berbagai tugas dalam suatu perusahaan. Dalam rumusan yang lebih sederhana, kemampuan berwirausaha bisa dilihat dari keterampilan manajerial.
Robert Katz yang dikutip oleh Stephen P. Robbins (1993) mengemukakan tentang management skill, yang meliputi kemampuan technical, human, dan conceptual. Technical skill adalah kemampuan untuk menerapkan pengetahuan dan "craft firm". Human skill adalah kemampuan bersosialisasi, bergaul dan berkomunikasi, dan copceptual skill adalah kemampuan merencanakan, merumuskan, meramalkan, atau memprediksikan.
Dari beberapa pendapat di ataspun dapat disimpulkan bahwa untuk menjadi wirausaha yang berhasil seseorang harus memiliki bekal pengatahuan kewirausahaan dan bekal keterampilan kewirausahaan. Bekal pengetahuan yang terpenting adalah bekal pengetahuan bidang usaha yang dimasuki dan lingkungan usaha, pengetahuan tentang peran dan tanggung jawab, pengetahuan tentang kepribadian dan kemampuan diri, pengetahuan tentang manajemen dan organisasi bisnis. Sedangkan bekal keterampilan yang perlu dimiliki meliputi keterampilan konseptual dalam mengatur strategi dan memperhitungkan risiko, keterampilan kreatif dalam menciptakan nilai tambah, keterampilan dalam memimpin dan mengelola, keterampilan berkomunikasi dan berinteraksi, serta keterampilan teknis bidang usaha ( Soedarsono Wijandi (1988:29).